Antasari merupakan terpidana perkara pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 18 tahun kurungan penjara.
Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang, Banten, Kamis, 10 November 2016 setelah mendapatkan bebas bersyarat. Antasari Azhar kemudian mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.
(Rizka Diputra)