OGAN KOMERING ILIR – Petugas Polres Ogan Komering Ilir menemukan 70 kg ganja saat merazia sebuah bus yang melewati Jalan Lintas Timur Sumatera. Ganja tersebut disembunyikan di tiga keranjang jeruk.
Pengungkapan ini berawal dari operasi cipta kondisi pada Sabtu 18 Februari 2017. Saat itu, petugas melihat sebuah bus yang menurunkan penumpang sebelum lokasi razia. Karena curiga, anggota langsung menghampiri bus itu.
Berdasarkan keterangan sopir, penumpang yang turun tersebut bernama Emi (55), menumpang bus dari Medan menuju Lampung.
Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, setelah dihampiri, sopir bus Putera Pelangi memberitahu petugas bahwa dibagasi ada tiga keranjang buah jeruk yang dibawa penumpang tersebut. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ganja seberat 70 kg, dibungkus dengan menggunakan plaster berbentuk kotak seukuran batu bata.
“Saat ini kita tengah melakukan pengembangan dan sudah melakukan pemeriksaan sopir bus termasuk pada penumpang yang bersebelahan tempat duduknya dengan pelaku yang sedang kita buru.” ujar Kapolres OKI, Minggu 19 Februari 2017.
(Erha Aprili Ramadhoni)