“Bila nanti akan dijemput paksa dan tidak ada, kemungkinan kami akan mengeluarkan dia masuk dalam DPO,” imbuhnya.
Sebelum membuat yang bersangkutan menjadi DPO, kata Kenedy, pihaknya akan menjemput terlebih dahulu. “Kalau ada ya kita jemput dia. Ya kalau ada orangnya,” paparnya.
Pemanggilan pertama sudah dilayangkan pada 10 Februari 2017. Saat itu, pria yang tinggal di Malang, Jawa Timur ini tidak datang. Polisi sebelumnya sempat menyita handphone dan laptop Hasan Ahmad dari rumahnya di Malang.
(Arief Setyadi )