Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Utama Masih Buron, Polisi Belum Bisa Lanjutkan Kasus Munarman

Nurul Hikmah , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2017 |02:00 WIB
Tersangka Utama Masih Buron, Polisi Belum Bisa Lanjutkan Kasus Munarman
A
A
A

DENPASAR - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengungkapkan, Polda Bali masih tetap melanjutkan kasus dugaan pemfitanahan pecalang. Namun saat ini kasus tersebut belum bisa dilanjutkan lantaran tersangka utamanya belum tertangkap.

"Untuk kasus Munarman belum bisa dilanjutkan karena tokoh utama atau tersangka utama yaitu saudara Hasan Ahmad belum tertangkap," katanya di Polda Bali, Senin (15/5/2017).

Hengky menambahkan sejak ditetapkanya sebagai tersangka, Hasan Ahmad sampai saat ini belum pernah diperiksa. Bahkan Polda Bali sudah mengeluarkan memasukkan Hasan Ahmad sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah mencari kerumahnya yang ada di Malang yang bersangkutan juga tidak ada. Bahkan kami juga berkoordinasi dengan pihak Polres Malang untuk mencari keberadaan Hasan Ahmad ini," sambungnya.

Dikatakan Hengky, Polda Bali mengeluarkan surat DPO untuk Hasan Ahmad pada bulan Februari 2017 lalu.

"Kasus ini menggunakan Undang-Undang ITE. Jadi kami tidak bisa mengambil Munarman dulu. Yang diproses terlebih dahulu itu penguaload video tersebut," tegasnya. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement