SEOUL – Pejabat Sementara Presiden Korea Selatan (Korsel), Hwang Kyo-ahn mengatakan tak akan memperpanjang masa penyelidikan jaksa penuntut khusus dalam kasus penyalahgunaan pengaruh yang melibatkan Presiden Korsel Park Geun-hye. Keputusan itu diambil Hwang dengan mempertimbangkan situasi dan stabilitas Negeri Ginseng saat ini.
“Setelah melalui banyak pertimbangan, Pejabat Presiden Korsel memutuskan bahwa tindakan terbaik untuk kestabilan negara adalah tidak memperpanjang penyelidikan dan agar jaksa mengambil alih,” kata Juru Bicara Hwang, Hong Kwon-heui sebagaimana dilansir Reuters, Senin (27/2/2017).
Skandal yang menjerat Geun-hye dimulai sejak tahun lalu saat putri mendiang Presiden Park Chung-hee itu dituduh melakukan kolusi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil untuk menekan perusahaan besar agar menyumbang dana ke dua yayasan guna mendukung inisiatif kebijakan presiden. Skandal itu memicu protes besar-besaran warga Korsel selama berpekan-pekan dan berujung dengan pemakzulan Geun-hye oleh Parlemen Korsel pada Desember 2016.
Saat ini, Park Geun-hye yang telah dicabut kekuasaannya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Mereka akan menentukan apakah akan mempertahankan keputusan pemakzulan oleh parlemen atau tidak. Sementara itu, Geun-hye masih berstatus sebagai presiden dan tidak bisa dituntut secara hukum.
Juru Bicara Jaksa Penuntut Khusus Lee Kyu-chul sangat menyesalkan keputusan Hwang untuk tidak memperpanjang masa penyelidikan. Dia mengatakan, jaksa penuntut tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan penyelidikan.
(Rahman Asmardika)