JAKARTA - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) bersama Bareskrim Polri mencium adanya peranan oknum pergawai negeri sipil (PNS) yang menyelundupkan bibit lobster.
Menurut Kepala BKIPM KKP, Rina, ia mendapatkan informasi langsung dari atasannya, ada oknum yang bermain langsung dalam penyelundupan tersebut. Namun saying, hingga saat ini, oknum tersebut masih diburu petugas.
"Saya dapat pesan dari Bu Menteri (Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti), ada satu orang PNS yang terlibat (penyelundupan bibit lobster)," katanya di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Menurut informasi dari berbagai sumber, oknum tersebut memiliki tabungan sebesar Rp195 miliar. Hanya saja, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail oknum tersebut.