Usut Suap Disdikpora, Bupati Kebumen Kembali Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 06 Maret 2017 11:49 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad. Sedianya, ‎Yahya akan digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen.‎

"Muhammad Yahya Fuad diperiksa untuk tersangka AP (Adi Pandoyo)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2017).

Sebelumnya diketahui, KPK tengah mendalami keterlibatan Muhammad Yahya Fuad dalam ijon proyek Disdikpora di Kebumen. Dalam hal ini, ada dugaan aliran dana suap tersebut mengalir ke tim sukses Yahya Fuad ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Kebumen. ‎

‎KPK juga sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang di antaranya Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto; PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen, Sigit Widodo; dan Sekda Pemkab Kebumen, Adi Pandoyo.

Sementara itu, dua orang tersangka dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap dalah Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA), Hartoyo, dan Basikun. Kelima tersangka tersebut terlibat dalam kasus suap pemulusan proyek Disdikpora di Pemkab Kebumen.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya