JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dukun gadungan bernama M Ramly (60) di Cilandak, Jakarta Selatan yang mencabuli perempuan berkebutuhan khusus ternyata dibantu oleh istrinya, Pujiyan.
"Pelaku mengobati dengan membuka celana korban dibantu oleh istri pelaku yang bernama Pujiyan dan kemudian pelaku menjilat kemaluan korban serta menyetubuhi korban hingga hamil 5 bulan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Argo menjelaskan, pelaku mengiming-imingi korban bahwa ia bisa menyembuhkan segala penyakit dan dapat mempercepat mendapatkan jodoh. Korban yang ingin berobat disetubuhi dengan dalih sebagai ritual pengobatan agar semua penyakit yang dideritanya keluar dari korban.
"Dukun cabul bisa mengobati penyakit mendatangkan jodoh dan menyetubuhi korban-korbannya," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Sekedar diketahui, akibat perbuatannya itu, M Ramly di arak oleh warga ke Polres Jakarta Selatan setelah aksi bejatnya diketahui. Pasalnya korban yang merupakan perempuan berkebutuhan khusus itu telah buncit 5 bulan. Sementara sang istri juga ikut dicokok polisi.
(Feri Agus Setyawan)