FOKUS: Sidang Skandal E-KTP Dilarang Ditayangkan Live! Tanya Kenapa?

Randy Wirayudha, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2017 07:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

“Kata mereka jangan bikin gaduh. Kita sedang mengusut kasus e-KTP dan pengusutan dilakukan di jalur hukumKita lakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Kalau ada fakta hukum tentu akan kami dalami lebih lanjut,” tutur juru bicara KPK Febri Diansyah.

Terakhir, kasus ini juga diharapkan tidak hanya sekadar “numpang lewat” layaknya kasus Bank Century. Sempat jadi sorotan luas tapi dalam waktu singkat, entah ke mana perhatian publik, pemerintah dan media terkait itu.

“Jadi penyebutan nama-nama besar di dalam dakwaan (e-KTP) jangan hanya numpang lewat seperti kasus Century. Harus diungkap siapa-siapa penerima duit, dari siapa, dan bagaimana alur duit diberikan, serta lokasinya di mana,” timpal pengamat politik dan kebijakan anggaran Uchok Sky Khadafi kepada Okezone.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya