FOKUS: Alamak! Pedofilia via Online Menyebar hingga Jaringan Internasional

Randy Wirayudha, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2017 07:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

DUNIA makin gila saja. Kasus-kasus pedofilia masih saja jadi ancaman buat anak-anak kita. Terakhir, empat manusia bejat diamankan aparat Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Maret 2017.

Empat orang itu, Wawan alias Snorlax (27), DF alias TK alias DY (17), SHDW alias SHDT (16), dan Illu Inaya alias DS (24), merupakan tersangka kasus pornografi online spesialis anak alias pedofilia.

Mereka bertindak sebagai administrator grup Facebook bernama Official Candy’s Group. Sebuah grup Facebook yang berisi pornografi secara online, di mana mereka sudah bergulir sejak September 2016.

Grup Facebook itu disebutkan, mengharuskan anggota yang ingin bergabung untuk mengirim atau meng-upload gambar atau video porno pedofilia. Yang bikin mata terbelalak, ternyata anggota grup ini bukan hanya di Tanah Air, tapi juga sampai ke Argentina, Cile, Meksiko dan Peru di Amerika Selatan!

(Baca: Permudah Komunikasi, Pelaku Pedofil Juga Sebarkan Konten Pornografi Lewat Whatsapp)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya