MALANG - Indonesia memiliki sedikitnya 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai yang tersebar di nusantara. Dari jumlah sungai utama itu, Daerah Aliran Sungai (DAS) mencapai 1.512.466 kilometer persegi.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan September 2016 menyebutkan, kerusakan DAS sungai di Indonesia cenderung meningkat dari tahu ke tahun.
DAS di Indonesia mempunyai fungsi dan peran untuk menopang kelangsungan makhluk hidup di sekitarnya. Baik fungsi hidrologis maupun untuk menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan lainnya.
Namun, sebagian besar DAS di Indonesia mengalami kerusakan akibat perubahan tata guna lahan, pertambahan jumlah penduduk, serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lestarinya lingkungan DAS. Gejala ini juga bisa dilihat dari dari penyusutan luas hutan dan kerusakan lahan terutama kawasan lindung di sekitar DAS.
Dalam Buku Statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015 yang dikeluarkan Pusat Data dan Informasi KLHK pada September 2016, disebutkan pada daerah aliran sungai terdapat berbagai macam penggunaan lahan, misalnya hutan, lahan pertanian, pedesaan dan jalan. Dari evaluasi 106 DAS di seluruh Indonesia yang menjadi prioritas, sebanyak 52 DAS mengalami pencemaran berat dan 20 DAS mengalami pencemaran sedang-berat, serta 7 DAS terkategori tercemar ringan-berat.
Dari 52 DAS yang mengalami cemar berat, sebanyak 11 di antaranya berada di Pulau Jawa dengan 3 DAS terkategori cemar sedang-berat yaitu DAS Ciliwing, Cisadane, Bengawan Solo. Tujuh dari 11 DAS yang mengalami cemar berat berada di Jawa Timur, yaitu Bengawan Solo, Madiun, Kali Surabaya, Kali Tengah, Kali Porong, Kali Mas, dan Kali Brantas.