KPK Batalkan SP2 Novel Baswedan, Ini Sebabnya...

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 01 April 2017 01:54 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

"Masalah SP2 ini intern KPK, kita agak kaget sampai muncul keluar. Di KPK itu ada yang namanya direktorat pengawasan internal yang tugasnya adalah menangani semua permasalahan yang terjadi diinternal KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dikabarkan terkena sanksi lantaran adanya permasalahan keberatan pengangkatan Kasatgas penyidikan dari luar KPK atau institusi polri. Namun, hal tersebut dibantah Basaria.

Menurutnya, SP2 itu tidak ada hubungannya dengan proses rekrutmen di KPK. Selama ini, kata dia, proses tersebut sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"SP2 tidak ada hubungan dengan rekrutmen. Rekrutmen berjalan biasa sudah ada yang lebih tahu SDM, dan penyelidikan dan penyidikan yang berhubungan dengan penegak hukum lain," katanya.

"Semua di KPK transparan ada tesnya, kalau ada dari kejaksaan dan kepolisian kebetulan kita setelah ada putusan MK untuk penyidik independen kita dahulukan dulu agar persyaratan untuk jadi penyidik mereka akan mengikuti tes itu sangat terbuka," tutupnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya