Polda Lampung Amankan 134 Kilogram Ganja asal Medan

, Jurnalis
Rabu 05 April 2017 11:53 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan 134 kilogram daun ganja kering asal Medan yang dikirim melalui paket ekspedisi dengan tersangka berjumlah empat orang.

"Direktorat Narkoba Polda Lampung telah kembali berhasil mencegah peredaran narkoba, yang dikirim dari Medan melalui paket dengan tersangka berjumlah empat orang R, SA, E dan RAJ," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno di Bandarlampung, Rabu (5/4/2017).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat laporan dari pegawai paket ekspedisi, bahwa ada barang kiriman yang menggunakan alamat fiktif. Pada hari Selasa kemarin pukul 17.30 WIB, petugas yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti guna dilakukan pengembangan.

Diketahui bahwa, narkoba itu dari Medan menuju Lampung dengan catatan dipaket itu adalah pakaian anak-anak yang dikirim melalui paket ekspedisi.

"Tujuan pengiriman tersebut untuk Panti Asuhan Alkhairi Amanah, Jalan Wijaya Kusuma Nomor 10 Rawalaut, Kecamatan Pahoman , Bandarlampung tapi alamat yang dituju tidak ada," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya