Polda Lampung Amankan 134 Kilogram Ganja asal Medan

, Jurnalis
Rabu 05 April 2017 11:53 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Ia melanjutkan, barang tersebut sudah sampai di Lampung pada satu hari sebelumnya tapi tidak kunjung diambil.

Pada hari selanjutnya, petugas mendapati ada empat orang yang menggunakan dua mobil mengambil paket tersebut dan mengarah ke Pelabukan Bakauheni di saat itu juga petugas menangkap tersangka dengan inisial R, SA, E dan RAJ.

"Saat di Jalan Soekarno Hatta tepatnya depan Gedung Bagasraya, kemudian kami langsung menghadang dan membawanya ke dalam parkiran Gedung Bagasraya ketika dilakukan pemeriksaan terhadap mobil paket yang diambil ternyata berisi 134 narkoba jenis ganja," katanya.

Ia mengatakan, bahwa para tersangka ini membagi paket pengiriman menjadi dua, setiap mobil ada dua kardus dan satu mobil berisi dua orang.

"Empat orang yang diamankan yakni R, SA, E dan RAJ seluruhnya warga Waykandis, Bandarlampung," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya