WOW! Gembong 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Ekstasi Riau 'Sembunyi' di Malaysia

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 09 April 2017 22:20 WIB
Rilis pengungkapa kasus narkoba di Riau. (Banda Harudin T/Okezone)
Share :

PEKANBARU - Polda Riau bersama Polres Bengkalis membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 40 kg sabu dan 160 ribu butir ekstasi. Dari pengakauan pelaku bernama Eri, bandar di Riau, bahwa narkoba bernilai ratusan miliar itu di dapat dari Malaysia.


Pengakuan Eri sang bandar narkoba di Riau kepada polisi, bahwa 160 ribu butir ekstasi dan 40 kg sabu itu di dapat dari bandar besarnya bernama Zaidi, warga Negara Malaysia.

"Modusnya Eri mengambil narkoba itu melalui perairan dengan menggunakan jet sky. Saat ini jet sky milik Eri sudah kita amankan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksno, Minggu (9/4/2017).

Dari tangan Eri, polisi mengamankan 4 pospor milik beberapa nama serta satu kartu pengenal warga Malaysia. Polisi masih mendalami keterkaitan nama nama dalam paspor dengan jaringan narkoba.

Sementara Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain menjelaskan dugaan kuat 40 kg sabu itu dikirim dari China kemudian dibawa ke Malaysia. Kemudian gembong dari Malaysia menyelundupkannya ke Riau melalui jalur Perairan Selat Malaka. Di perbatasan laut Indonesia Malaysia, bandar narkoba Riau dan Malaysia bertemu dan melakukan traksaksi. Setelah itu Eri membawa narkoba tersebut ke Riau untuk diedarkan.

"Pengakuan mereka, pengiriman narkoba ke Riau sudah beberapa kali. Penangkapan mereka setelah diintai beberapa bulan oleh anggota," terang Zulkarnain saat menggelar konfresi pers Minggu (9/4/2017). (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya