Wah, Kasus Mutilasi Anggota DPRD Ada Keterlibatan Istri Korban

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Senin 10 April 2017 15:57 WIB
Ilustrasi
Share :

BANDARLAMPUNG - Terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung memberikan pernyataan mengejutkan usai sidang replik (tanggapan jaksa atas pledoi terdakwa) di PN Tanjung Karang.

Terdakwa kasus, Brigadir Medi Andika mengatakan bahwa ada keterlibatan istri korban, Umi Kulsum dalam kasus mutilasi itu. “Istri almarhum Pansor mengetahui peristiwa terjadinya pembunuhan Pansor dan dia yang mendanai,” katanya, Senin (10/4/2017).

Anggota Polresta Bandar Lampung ini mengaku hanya disuruh mencari orang untuk mengeksekusi Pansor. "Saya hanya disuruh mencarikan orang tapi bukan untuk membunuhnya," katanya.

Bila tidak aral melintang, kesaksian itu akan disampaikan Medi pada sidang selanjutnya.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya