Namun setelah menjelaskan kepada warga, akhirnya BKSDA dapat mengambil reptil tersebut dan membawanya ke lokasi penangkaran untuk buaya di Banda Aceh. Buaya jantan itu di bawa dengan kondisi mata pancing seukuran telapak tangan orang dewasa masih bersarang di kerongkongannya.
“Sampai di Banda Aceh baru kemudian kita berusaha melepaskan mata pancing dari kerongkongan dengan cara manual,” jelas Sapto.
Keputusan tersebut diambil setelah dokter hewan tidak merekomendasikan obat bius buaya buatan Indonesia. Penarikan mata pancing sendiri di lakukan selama tiga jam. Tim mengangkat mulut buaya dengan tali dan mendongkrat dengan kayu di dalam mulut. Setelah itu seorang diantaranya langsung memasukkan tangan ke mulut buaya hingga mata pancing terlepas.
Penangkapan buaya dilakukan warga pada Sabtu, 8 April 2017 lalu. Sementara buaya dibawa oleh BKSDA Aceh sehari setelah penangkapan. Mata pancing di kerongkongan buaya sendiri, baru dapat dilepas beberapa hari berselang. (sym)
(Awaludin)