Dikeluarkan dari Penjara, Raja Minyak Brasil Berstatus Tahanan Rumah

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Senin 01 Mei 2017 04:11 WIB
Raja minyak Brasil, Eike Batista, dikawal polisi saat keluar dari penjara (Foto: Ueslei Marcelino/Reuters)
Share :

RIO DE JANEIRO - Mantan orang terkaya Brasil yang kini menjadi tersangka kasus korupsi, Eike Batista, dipindahkan dari sebuah penjara di Rio Janeiro. Kendati demikian, raja minyak dan pertambangan Negeri Samba itu sekarang berstatus sebagai tahanan rumah.

Eike Batista dipenjara sejak 30 Januari 2017 setelah sempat menjadi buronan di New York, Amerika Serikat (AS) selama empat hari. Pria berusia 60 tahun itu akan segera disidang bersama dengan mantan Gubernur Rio de Janeiro, Sergio Cabral, dalam kasus dugaan korupsi.

Seperti dimuat Reuters, Senin (1/5/2017), perintah pemindahan tersebut dikeluarkan oleh Jaksa Agung Brasil Gilmar Mendes pada Jumat 28 April lalu. Pemindahan dilakukan dengan pertimbangan tersangka tidak terlibat kekerasan atau mengancam keselamatan orang lain.

Kejaksaan Federal Rio de Janeiro menuduh Eike Batista, Sergio Cabral, dan tujuh orang lainnya terlibat dalam kasus gratifikasi. Para tersangka juga diduga sengaja menyembunyikan dana ilegal di sejumlah perusahaan offshore di luar negeri.

Kejaksaan Federal menduga Eike Batista membayar uang senilai 16,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp219,9 miliar kepada Sergio Cabral. Uang tersebut dikeluarkan demi memenangkan sejumlah kontrak proyek di Negara Bagian Rio de Janeiro.

Jumlah kekayaan Eike Batista pernah mencapai lebih dari 30 miliar dolar AS (setara Rp399,8 triliun) pada 2012. Ia juga pernah masuk dalam daftar 10 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya