Refleksi Hari Kebebasan Pers: Sudah Merdekakah Pers di Indonesia?

Silviana Dharma, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2017 09:23 WIB
Lokakarya media Hari Kebebasan Pers Dunia di JCC Jakarta (Antara)
Share :

Akan tetapi, setiap kali akan dibentuk, upaya itu selalu dihalang-halangi oleh Kongsi Dagang Belanda (VOC) yang amat berkuasa pada masanya. Bataviasche Nouvelle sempat mengecap manisnya beroplah, meski amat singkat yakni sekira 1,5 tahun saja.

“Untuk berita pendirian pers cetak itu sampai ke Belanda butuh waktu 7-8 bulan, kemudian ketika memberikan perintah tutup juga kapal tersebut baru sampai dari Belanda ke Jakartanya 7-8 bulan. Jadi ya itu media juga bisa hidup karena perjalanan laut masih lama,” ucapnya agak geli. Sebab jika transportasinya sudah semaju sekarang, tentu untuk media itu bisa hidup sedetik pun ia yakin takkan sempat.

Atma menyayangkan larangan terhadap peliputan pada masa penjajahan Belanda itu terus berlangsung hingga Perang Dunia II berakhir. Padahal menurutnya, isi dari Bataviasche Nouvelle bukanlah hal yang mengkritisi pemerintahan saat itu.

Ia mengungkapkan, beritanya hanya seputar mutasi para jenderal dan pejabat serta situasi perdagangan di sekitar Samudera Hindia. Walaupun demikian, Belanda tetap takut dengan kehadiran media di negeri jajahannya.

“Alasannya sih karena berita seperti itu bisa menimbulkan persaingan dagang dan itu tidak akan bagus buat VOC,” sambungnya.

Selama masa penjajahan, pada dasarnya media pers nasional terus bangkit di daerah dan banyak tempat lain, tak hanya di Batavia (sekarang Jakarta). Namun Atma menjelaskan, aturannya macam-macam, di antaranya ada pers ordonansi, dan harus punya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya