JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye soal menjamin kebebasan pers. Karena faktanya kini Papua masih terbatas untuk diliput jurnalis terutama dari media luar negeri. Angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia juga masih tinggi di era Jokowi.
Kekerasan terhadap wartawan mencapai 72 kasus dalam setahun terakhir. Bandingkan dengan 2014 yang hanya ada 42 kasus, lalu 2015 naik jadi 44 kasus dan puncaknya pada 2016 ada 78 kasus.
“Kekerasan pada jurnalis naik signifikan dalam dua tahun terakhir ini. Dari 2015 ke 2016 terutama, kenaikannya hampir 100 persen,” kata Ketua AJI Indonesia Suwarjono di sela perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Mei 2017.
Angka-angka itu menurut Suwarjono, amat memperburuk situasi karena hampir sebagian besar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis pada masa lalu pun banyak yang belum terungkap. Sedikitnya delapan dari 12 kasus kekerasan pers yang sudah menahun belum juga ada tindak lanjut dan pengusutan tuntas. Suwarjono melihat, negara seolah memang melakukan pembiaran.
“Kami tidak butuh lip service seperti Presiden Jokowi. Pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa Papua terbuka bagi peliputan jurnalis asing, jauh panggang dari api,” tukasnya.