Malaysia Deportasi 97 TKI Bermasalah Melalui Entikong

, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2017 12:34 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

PONTIANAK - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi sebanyak 97 TKI yang dianggap bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Pendeportasian ke-97 TKI itu, Rabu kemarin sekitar pukul 14.50 WIB, yang diangkut menggunakan dua kendaraan dan dikawal oleh pihak Imigrasi Semuja, Malaysia beserta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching," kata Kapolsek Entikong, Kompol Kartyana, Kamis (4/5/2017).

Ia menjelaskan, para TKI itu, sesampainya Entikong oleh anggota Polsek dan petugas P4TKI Entikong langsung dilakukan pendataan kembali.

"Mereka kami data dengan menghitung ulang, kemudian kami juga melakukan pengembangan kasus guna mengetahui, apakah ada yang menjadi korban perdagangan manusia atau lainnya," katanya.

"Dari hasil pendataan, TKI bermasalah tersebut, seperti karena mendapatkan pekerjaan tidak sesuai dengan yang sudah dijanjikan agennya. Kemudian mendapat gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor sendiri dan tidak memiliki permit," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya