Usai Diperiksa KPK, Istri Rohadi Lari Terbirit-birit

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2017 18:32 WIB
Istri Rohadi, Aas Rolani saat keluar dari gedung KPK usai jalani pemeriksaan (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Aas Rolani, Istri mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (10/5/2017) sore.

Sedianya, Aas digali keterangannya untuk Rohadi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. "‎Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Rohadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (10/5/2017).

Namun, usai diperiksa penyidik KPK, Aas enggan berkomentar sedikit pun kepada awak media.‎ Aas pun langsung melayangkan jurus langkah seribu alias lari terbirit-birit ketika awak media mempertanyakan pemeriksaannya pada hari ini.‎

Diketahui, selain Aas, terdapat tiga saksi lainnya yang turut dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi Rohadi. Saksi tersebut yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Cikedung Lor, Indramayu, Darmo, serta pihak swasta, Endry Yustiawa Hernando, dan Agus Sutadi.

Sekadar informasi, mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi, telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka gratifikasi dalam pengurusan perkara pada PN Jakut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya