Kerap Peras Tahanan, Dua Pegawai Rutan Sialang Bungkuk Ditetapkan Tersangka

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 19 Mei 2017 17:36 WIB
448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk kabur karena kerap diperas. Foto Okezone/Banda Haruddin Tanjung
Share :

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menahan kedua pegawai rutan di Mapolda Riau.

Seperti diketahui pada 5 Mei 2017 sebanyak 448 tahanan Rutan Pekanbaru kabur. Mereka melarikan diri karena tidak tahanan dengan penganiayaan dan praktik pungli. over kapasitas membuat salah satu penyebab pegawai rutan sering melakukan pemerasan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang beberapa waktu lalu ke Riau pun mencopot Kepala Rutan Pekanbaru dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau terkait kasus pungli dan penganiayaan.

Sebanyak 448 tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur, kini tinggal 118 tahanan yang masih diburu.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya