Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menahan kedua pegawai rutan di Mapolda Riau.
Seperti diketahui pada 5 Mei 2017 sebanyak 448 tahanan Rutan Pekanbaru kabur. Mereka melarikan diri karena tidak tahanan dengan penganiayaan dan praktik pungli. over kapasitas membuat salah satu penyebab pegawai rutan sering melakukan pemerasan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang beberapa waktu lalu ke Riau pun mencopot Kepala Rutan Pekanbaru dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau terkait kasus pungli dan penganiayaan.
Sebanyak 448 tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur, kini tinggal 118 tahanan yang masih diburu.
(Rachmat Fahzry)