Aliran Uang Panas Proyek Hambalang ke Komisi X, Nazaruddin: Totalnya Rp21 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 29 Mei 2017 15:29 WIB
Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin
Share :

JAKARTA - Mantan Wakil Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M. Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, untuk terdakwa Choel Mallarangeng.

Dalam kesaksiannya, ‎Nazaruddin membeberkan sejumlah uang panas proyek Hambalang yang mengalir ke Komisi X DPR melalui Eks Sesmenpora, Wafid Muharam. Nazar menyebut jatah uang panas untuk Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, adalah Rp10 Miliar. Sedangkan untuk anggota Komisi X DPR, masing-masing sekira Rp3 miliar.

"Ada ‎keperluan lainnya yang saya lupa. Pokoknya totalnya Rp21 miliar. Lalu memang menunjukkan uang dikembalikan dan dikonfirmasi ke Pak Wafid dan benar menerima segitu," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Menurut Nazaruddin, pembagian uang proyek Hambalang tersebut dikoordinir oleh mantan anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh‎. Pasalnya, kala proyek Hambalang bergulir, Angie yang merupakan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi).

"Bu Angie yang tahu di komisi itu. Karena bu Angie posisinya Ketua Kapoksi Anggaran Komisi X, waktu itu sekretarisnya Wayan Koster," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya