TANGERANG – Satu dari dua orang pelaku penyerangan dan pengerusakan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang di Jalan Sintanala, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, telah ditangkap oleh aparat kepolisian, Kamis (1/6/2017).
Satu pelaku yang tertangkap diketahui bernama Fred O Modok alias Fian (25), sedangkan satu pelaku lain diketahui bernama Morgal masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menuturkan, kedua pelaku tersebut mendatangi Dishub Kota Tangerang pada Rabu malam 31 Mei 2017, dengan membawa dua bilah samurai. Keduanya langsung menyerang Suhanda (35) yakni satpam yang tengah berjaga.
Tak hanya sampai di situ, kedua pelaku tersebut juga merusak kaca pos satpam dishub Kota Tangerang menggunakan samurai yang mereka bawa dan melukai satpam. Akibatnya korban terluka pada bagian tangan sebelah kanan.