Tak Terima Habib Rizieq Tersangka, Pria Ini Ancam Kapolri di Medsos dan Ini Akibatnya...

Tri Purna Jaya, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2017 12:45 WIB
Share :

BANDAR LAMPUNG – Polisi kembali menangkap pengguna internet (warganet) yang menebar status diduga bernada ancaman dan kebencian. Kali ini M Ali Said, warga Kalianda, Lampung, dicokok aparat Ditreskrimsus Polda Lampung gara menulis status berbau ancaman ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ali ditangkap pada Rabu 31 Mei 2017 petang dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Lampung. Ali mengaku membuat status di akun Facebooknya untuk membela Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, kepolisian telah mengkriminalisasi ulama dengan menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Katanya itu dilakukan karena ingin membela Habib Rizieq," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017).

Berdasarkan jejak digital yang ditemukan kepolisian, ancaman itu diunggah di akun Ali Faqih Alkalami pada Senin 29 Mei 2017 sekira pukul 22.15 WIB. “Tito…. Jika kau berani penjarakan Ulama kami (Habib Riziq Sihab), maka…demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur…(dan seterusnya)…” demikian sepenggal status ditulisnya disertai tagar diduga bernada ancaman terhadap Tito serta #SaveHabibRiziqSihab.

Rudy mengatakan, status itu berisi ancaman dan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, satu unit laptop dan tiga buku tabungan milik pelaku.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya