MEDAN - Pihak Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat tersangka pembunuhan polisi Bripka Jakamal Tarigan (40).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi mengatakan pihaknya terpaksa menembak salah satu tersangka pembunuham karena melawan petugas.
Identitas tersangka tersebut adalah, Joni Zebua (33), Faidi Zega (51), Marali Guelo (36) dan Wisman Ziawa (40).
"Ada 6 tersangka. 4 tersangka sudah ditangkap, 2 tersangka lagi masih buron," jelas AKBP Yemi di rumah sakit Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017).
Petugas kepolisian turut mengamankan puluhan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh Bripka Jakamal.