Kasus Dana Kampanye Ilegal Dibuka, Presiden Brasil Terancam Lengser

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2017 05:03 WIB
Presiden Brasil Michel Temer (Foto: Ueslei Marcelino/Reuters)
Share :

BRASILIA – Pengadilan Tinggi Brasil (TSE) akan memulai persidangan pada Selasa 6 Juni 2017 terkait pendanaan kampanye secara ilegal oleh pasangan Dilma Rousseff–Michael Temer di pemilihan presiden (pilpres) 2014. Pengusutan kasus tersebut dapat membatalkan kemenangan serta mencopot Michael Temer dari kursi sebagai Presiden Brasil menggantikan Dilma yang dimakzulkan pada 2016.

Keputusan TSE nantinya akan menjadi faktor kunci penentu masa depan dunia perpolitikan Brasil. Jika terbukti bersalah, Michel Temer bisa saja dilengserkan dari jabatannya meski juga memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (7/6/2017), jika Michel Temer dicopot, maka jabatan presiden akan diemban oleh Ketua Majelis Rendah Rodrigo Mala. Kongres Brasil kemudian memiliki waktu 30 hari untuk menunjuk presiden sementara hingga pilpres pada penghujung 2018.

Namun, Michel Temer kemungkinan akan mengajukan banding hingga berpotensi menunda proses transisi pemerintahan. Jika kemungkinan itu terjadi, pemerintahan akan semakin tidak stabil dan malah memicu anggota koalisi untuk menarik dukungan sehingga tekanan untuk mundur semakin kuat. Kondisi tersebut bak buah simalakama bagi Michel Temer.

TSE sebelumnya diprediksi hanya akan menjatuhkan vonis bersalah terhadap Dilma Rousseff. Akan tetapi, setelah muncul pengakuan dari jajaran direksi perusahaan JBS SA yang diduga memberikan dana kampanye secara ilegal terhadap pasangan Rousseff-Temer.

Penyelidikan kasus didasari pada rekaman rahasia dari percakapan seorang direktur JBS SA di mana Temer menyetujui pembayaran uang sogokan untuk membungkam saksi mata kunci dalam kasus gratifikasi massal. Proses penyelidikan mengungkapkan fakta baru pada Sabtu 3 Juni 2017.

Seorang ajudan Michael Temer yang ada dalam rekaman video tersebut ditangkap oleh polisi. Ia terlihat menerima sebuah tas berisi uang tunai senilai 500 ribu real Brasil (setara Rp2 miliar). Dengan dibukanya kasus atas persetujuan Mahkamah Agung, Michel Temer tidak memiliki pilihan selain mengikuti proses hukum.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya