LONDON – Perdana Menteri Inggris Theresa May mengancam takkan segan-segan mengganti Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM). Jika peraturan tersebut menghalangi upaya pemerintah untuk memerangi teroris.
Isu keamanan memang menjadi bola panas jelang pemilihan parlemen di Inggris. Tiga serangan teroris dalam sebulan bagi May sudah cukup. Bom di Manchester, penabrakan brutal di Jembatan London dan penusukan di Pasar Borough, ia pastikan tidak boleh terulang lagi.
Untuk meningkatkan kualitas keamanan nasional, suksesor David Cameron itu meyakinkan ada kebijakan yang perlu diubah. Meski begitu, saat ini dia belum menyiapkan rancangan kebijakan yang spesifik terkait pemberantasan terorisme. Khususnya mengenai lama masa hukuman yang setimpal untuk para terdakwa terorisme.
“Saya bermaksud membuatnya lebih mudah bagi pihak berwenang mengusir tersangka teroris asing kembali ke negara asal mereka,” terang May kepada para aktivis di Slough pada Selasa 6 Juni 2017 sore waktu setempat, seperti dilansir dari BBC, Rabu (7/6/2017).
Selain itu, May sedang memikirkan RUU yang bisa mempersempit kebebasan akses dan pergerakan para teroris tersebut di negaranya. Bagaimana penegak hukum dan intelijen ke depannya bisa meningkatkan pengawasan.