"(Sebanyak) 47 itu kesaksian kita itu kita melihat di situ adalah ada oknum sipir lapas yang ikut menggunakan narkotika bersama Haryanto. Kami dalami apakah mereka masuk ke dalam jaringan apa sekadar pakai (sabu)," papar Buwas.
Sekadar diketahui, buntut dari temuan BNN, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laloly, resmi mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kunto Wiryanto, dari jabatannya. Pencopotan terkait temuan barang-barang mewah di dalam sel naripadana kasus narkoba, Haryanto Chandra alias Gombak.
Selain Kalapas Cipinang, Yasonna dan Sekjen Kemenkumham juga telah menandatangani surat pemberhentian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sugeng Hardono.
(Ulung Tranggana)