Ketum Perindo Dikriminalisasi, Bahaya jika Politik dan Hukum Dicampur-aduk

Reni Lestari, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2017 13:20 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto dok Perindo
Share :

"Karena sudah tidak ada lagi tentang equality before the law (persamaan di mata hukum), akan tetapi lebih kpd kepentingan politik, itu sangat berbahaya," ujarnya.

Ramdan yakin SMS yang dikirim Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto adalah bentuk kritik dan saran seorang warga kepada penegak hukum. Hal tersebut tak bisa digolongkan sebagai ancaman.

"Sangat jauh berbeda (antara kritik dan ancaman). Jangan kemudian orang mengkritik malah dijadikan pidana," tutur Ramdan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya