"Karena sudah tidak ada lagi tentang equality before the law (persamaan di mata hukum), akan tetapi lebih kpd kepentingan politik, itu sangat berbahaya," ujarnya.
Ramdan yakin SMS yang dikirim Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto adalah bentuk kritik dan saran seorang warga kepada penegak hukum. Hal tersebut tak bisa digolongkan sebagai ancaman.
"Sangat jauh berbeda (antara kritik dan ancaman). Jangan kemudian orang mengkritik malah dijadikan pidana," tutur Ramdan.
(Rachmat Fahzry)