Kasus Kaesang Dihentikan, Fahri Hamzah Minta Kasus Habib Rizieq, Rakhmawati dan Al-Khaththat Juga Dihentikan

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2017 03:34 WIB
Share :

Diketahui Mabes Polri melalui Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan tidak akan memproses laporan Muhammad Hidayat terkait video Kaesang Pangarep yang dianggapnya menodai agama dan mengandung ujaran kebencian.

"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

Menurut Syafruddin, kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," terangnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya