Setelah itu, lanjut Husni menceritakan, Sumardi langsung menutup kembali pintu kamar tersebut. Kemudian warga Pontianak Barat itu menuju resepsionis hotel untuk melapor situasi dan keadaan kamar nomor 358 dan melapor kepada HRD hotel KD II.
"Dengan adanya kejadian ini pihak hotel menghubungi Polsek Pontianak Selatan untuk tindaklanjutnya. Kepolisian menemukan banyak obat dalam tas korban. Sehingga diduga korban meninggal karena sakit," kata Husni.
Setelah mengevakuasi korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Orang pertama yang dicurigai adalah wanita tak dikenal tersebut. "Tim lidik Polsek Pontianak Selatan langsung mencari identitas dan keberadaan wanita tak dikenal yang keluar dari kamar hotel yang dipesan korban," ujar Husni.
Akhirnya diketahuilah dan ditemukan keberadaan wanita tersebut. Berinisial TTR, berusia 20 tahun dan tinggal di kawasan Pontianak Barat. Setelah dilakukan introgasi bahwa TTR bisa sampai di kamar hotel korban karena dihubungi oleh LP.
"Jadi awal mulanya korban minta wanita alasan untuk pijit maka datanglah LP. Setelah bertemu, korban bilang ke LP mau pijit plus. Karena LP tidak bisa melayani maka LP memanggil temannya TTR," kata Husni menerangkan hasil interogasi terhadap TTR.