Kuasa Hukum Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan Ini dalam Kasus Pembacokan Hermansyah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 13 Juli 2017 18:57 WIB
Dua pelaku pengeroyokan Hermansyah ditangkap. (Foto: Okezone)
Share :

Kendati demikian, ia mengucapkan terima kasih atas keberhasilan polisi membekuk para tersangka. Selanjutnya, Azam meminta motif perkara ini diungkap sebenar-benarnya oleh aparat kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Hermansyah dibacok dan dikeroyok sejumlah orang pada Minggu, 9 Juli 2017. Polisi mengatakan, kejadian bermula dari aksi senggolan mobil, lalu korban menegur pelaku. Karena tak terima, Hermansyah pun dikeroyok dan dibacok hingga kritis.

Empat pelaku pembacokan Hermansyah berhasil diringkus polisi. Keempatnya yakni Lauren Paliyama, Edwin Hitipeuw, Richard dan Erick.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya