Pasca-diblokirnya Telegram, Tito mengatakan, pihaknya tetap akan memantau dan mengevaluasi apakah para teroris akan beralih ke aplikasi saluran media sosial lain dalam berkomunikasi.
Sebagaimana diketahui, penutupan Telegram sempat menuai pro-kontra di publik. Banyak yang mendukung, tapi tak sedikit yang mengecam sikap pemerintah karena dianggap otoriter dan membatasi hak warga berkomunikasi.
Sebelumnya Menkominfo Rudiantara menjelaskan pemblokiran Telegram dilakukan karena banyak memuat konten negatif seperti unsur radikalisme, terorisme, pornografi dan lainnya.
(Salman Mardira)