Chandra menerangkan, memberi dan menerima sudah menjadi hukum mutlak dalam dunia diplomasi. Tentunya, prinsip itu dijalankan dengan merujuk pada aturan-aturan internasional.
Di mata Indonesia, Korea Utara adalah salah satu negara sahabat di kawasan Asia Pasifik. Chandra memastikan, tidak ada pembedaan khusus.
“Bagaimana pun partisipan di ARF nanti juga anggota Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Esensi TAC adalah mendorong kerjasama di semua bidang,” paparnya.
Selain itu, negara anggota TAC berjanji akan selalu mengedepankan penyelesaian sengketa-sengketa dengan cara damai, serta menghindari penyelesaian masalah dengan jalan kontak senjata.
“Mari lah kita bertindak atas dasar dan nilai-nilai yang terkandung dalam TAC. Saya rasa kita enggak kekurangan kesepakatan dan perjanjian yang bisa jadi rujukan soal ini,” tuntasnya.
(Silviana Dharma)