Reka Ulang Suap Gubernur Bengkulu, KPK Panggil Tukang Jahit dan Belasan Pejabat

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 18:00 WIB
KPK mereka ulang kasus suap dengan tersangka Gubernur non aktif Bengkulu Ridwan Mukti (Demon/Okezone)
Share :

BENGKULU – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mereka ulang kasus suap proyek jalan dengan tersangka Gubernur non aktif Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani Maddani. Dalam rekonstruksi di rumah Ridwan Mukti di Kota Bengkulu, KPK juga memanggil belasan pejabat pemerintah setempat dan tukang jahit untuk diminta keterangan.

Satu dari dua tukang jahit yang diinterogasi KPK adalah Lia. Keduanya sempat mengukur pakaian Ridwan dan Lily sebelum keduanya kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa 20 Juni 2017. Lia mengatakan ia hanya diminta keterangan sebentar di rumah Ridwan.

''Sebelum OTT, Pak Ridwan dan Bu Lily sempat mengukur pakaian. Makanya kami dimintai keterangan,'' kata Lia saat ditemui awak media usai diperiksa di rumah Ridwan, Rabu (2/8/2017).

Lia mengaku sama sekali tidak mengetahui soal suap yang menjerat Ridwan. Ia hanya bekerja professional mengukur baju pelanggannya Ridwan dan Lily. ''Saya tidak tahu soal OTT KPK,'' ujarnya.

Selain Lia, belasan pejabat di Bengkulu juga dimintai keterangan oleh KPK untuk melengkapi berkas suap Ridwan Cs. Hal itu diakui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ari Narsah. ''Ada belasan yang dimintai keterangan,'' kata Ari.

Saat ditanya seputar adegan dalam rekonstruksi kasus suap Ridwan Mukti Cs, Ari mengaku tidak tahu karena reka ulang berlangsung tertutup di rumah terseangka. Sementara dia bersama pejabat lainnya yang diminta keterangan hanya menunggu di luar.

''Saya tidak tahu berapa adegan (direkonstruksi). Kami hanya boleh duduk di teras dan tidak boleh masuk ke dalam rumah,'' jelas Ari.

Menurutnya Ridwan Mukti beserta istri kini masih sehat. ''Bapak sehat,'' imbuh Ari.

Pantauan Okezone di luar rumah Ridwan Mukti sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga bersama Satpol PP, mengamankan rekonstruksi kasus suap di dalam rumah. Rekonstruksi berlangsung hingga lima jam sejak pagi.

Pada rekontruksi tersebut, tersangka Jhoni Wijaya, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS),‎ sempat memperagakan adegan kasusnya di halaman rumah Ridwan. Tersangka lain Rico Dian Sari alias Rico Chan juga memperagakan kedatangannya saat membawa uang dalam kardus berisi Rp1 miliar.

Uang itu dimasukkan Rico Chan ke rumah Ridwan melalui pintu garasi. Terlihat pengusaha itu langsung masuk ke rumah untuk memberikannya ke tersangka. Namun, adegan di dalam rumah tak terlihat lagi.

Usai menggelar rekontruksi di rumah Ridwan, penyidik KPK langsung membawa keempat tersangka menuju ke Kantor Gubernur Bengkulu di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Mereka dibawa terpisah dalam empat mobil dan dikawal aparat kepolisian. Kantor gubernur juga dikawal ketat.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya