BOGOR – Sebanyak 38 warga negara asing (WNA) asal Cina yang diamankan polisi merupakan buntut dari operasi motor bodong di Desa Bayuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan Sopyan mengatakan, ke-38 WNA itu bekerja di perusahaan tambang di PT Bintang Cinda Mineral Grup (BCMG). Mereka diamankan setelah polisi mendapati belasan motor bodong yang digunakan WNA di area tambang.
"Awalnya kita melakukan operasi motor diduga hasil kejahatan yang digunakan para WNA di area pertambangan. Lalu kita periksa dan mereka juga tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya," kata Yayan, Kamis (3/8/2017).
Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, 14 WNA sudah melengkapi dokumennya dan diperbolehkan pulang.
"14 orang sudah melengkapi dokumen keimigrasian dan telah memiliki STM ( Surat Tanda Melapor) dari Sat Intelkam Polres Bogor dan sudah dikembalikan ke PT BCMG. Sementara 24 orang, masih diperiksa untuk melengkapi dokumen," jelasnya.