Duh! Tak Punya Dokumen Imigrasi, 24 Pekerja Tambang Asal China Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2017 13:41 WIB
Ilustrasi
Share :

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan rata-rata WNA tersebut sudah berada di Cigudeg sejak beberapa bulan lalu. Dicky pun memastikan, WNA yang tidak dilengkapi dokumen resmi akan dideportasi melalui Kantor Keimigrasian.

"Setiap pekerja asing di Bogor memang harus melapor dan diperiksa keabsahan dokumennya. Namun, kita juga berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka," ujar Dicky.

Sebelumnya, sebanyak 38 WNA asal China yang merupakan pekerja tambang diamankan polisi di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 2 Agustus 2017.

Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat dilakukan pemeriksaan polisi. Ke-38 WNA tersebut digelandang ke Mapores Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya