Balai Kota Malang Digeledah, Tersangkanya Ternyata Ketua DPRD

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2017 17:20 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hal itu diketahui setelah adanya pengeledahan di sejumlah tempat di daerah Malang, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak menampik adanya penggeledahan yang berkaitan dengan penetapan tersangka Ketua DPRD Kota Malang tersebut. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Arief Wicaksono.

"Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Diketahui sebelumnya, Febri membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK pada penggeledahan hari ini di sejumlah lokasi di Malang. Kata Febri, penggeledahan tersebut merupakan hasil proses penyidikan kasus baru.

Namun memang, belum diketahui secara rinci kasus apa yang menyeret Ketua DPRD Malang asal PDI Perjuangan tersebut hingga ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Lebih lanjut, penyidik akan melakuk‎an pemeriksaan terhadap tersangka.

"Tentu saja kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," pungkas Febri.

‎Dalam hal ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah di Malang, Jawa Timur yang diantaranya yakni, Ruang Wali Kota Malang, dan Ruang Kadis Pekerjaan Umum (PU) Malang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya