Kuasa hukum Chin Chin, Antony Djono Chinchin mengatakan, jika para tergugat melanggar putusan provisi, maka pihaknya siap melaporkan secara pidana. “Inti putusan adalah status Gedung The Empire Palace, untuk sementara tidak boleh disewakan dan dipergunakan untuk ada kegiatan even apapun. Apabila tergugat melanggar putusan, selain harus membayar denda, para tergugat juga bakal kita laporkan secara pidana,” ujar pengacara dari Kantor Advokat Hotman Paris Hutapea itu.
Sebagaimana diketahui, selain di ranah pidana, polemik Empire Palace ini juga masuk ke ranah perdata. Gunawan dan Chin Chin sudah menikah belasan tahun dan dikaruniai tiga anak. Namun, biduk rumah tangga keduanya kandas. Selain bercerai, keduanya juga saling lapor dan gugat ke meja hijau.
Chin Chin dilaporkan Gunawan atas tindak pidana penggelapan dan pencurian dokumen PT BCM, dan sempat merasakan dinginnya lantai penjara. Chin Chin lantas melawan, melaporkan balik mantan suaminya itu ke Polda Jawa Timur atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Kasus itu masih diselidiki polisi.
Selain pidana, Chin Chin juga menggugat cerai suaminya dan pengadilan mengabulkannya hak asuh ketiga anaknya berada ditangan Chin Chin.
Belakangan Chin Chin juga mengugat perdata soal status aset-aset milik PT BCM yang sebelumnya dikelolah bersama dengan suaminya Gunawan. Dalam gugatan perdatanya, Chin Chin menyoal perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan para tergugat dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BCM pada 1 September 2016 sebagaimana yang tertuang dalam akta nomor 1 yang dibuat dihadapan notaris Wachid Hasyim.