JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antonius Tonny Budiono.
Anak buah Menteri Budi Karya Sumadi tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Tonny dijebloskan ke penjara untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
Selain Tonny, KPK menahan Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. KPK menitipkan yang bersangkutan di Rutan Mapolres Jakarta Timur.
"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 Agustus 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017) dini hari.
(Baca Juga: Nah Lho! Dirjen Hubla Bingung Asal Uang Suap Rp20 Miliar)