Usut Tuntas! Siapa Donatur, Sponsor dan Dalang di Balik 'Saracen' Penyebar Isu SARA

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 26 Agustus 2017 07:20 WIB
Share :

Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar mengatakan, sindikat penyebar kebencian itu diketahui berkelompok dan bernama Saracen.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran (hate speech) yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen‎," jelas Irwan.

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA. (sym)

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya