Kasus Sindikat Saracen, Perusahaan Media Sosial Dinilai Juga Perlu Bertanggung Jawab

Silviana Dharma, Jurnalis
Sabtu 26 Agustus 2017 14:31 WIB
Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo (tengah). (Foto: Silviana Dharma/Okezone)
Share :

"Jadi salah satu pihak yang diuntungkan dengan menyebarnya berita hoax adalah perusahaan media sosial," ungkapnya.

Oleh karena itu, Agus meminta pemerintah dan polisi ke depannya harus bisa menjadikan layanan media sosial sebagai objek hukum di Indonesia. Selain perusahaan penyedia layanan media sosial, ia juga berpandangan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab terhadap penyebaran berita bohong di sana.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya