Soal Kasus Pungli Oknum Polisi, Pengamat: Mengalir Kemana Harus Dibongkar!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 27 Agustus 2017 08:15 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

Sebelumnya diberitakan, enam anggota Polantas melakukan razia gelap pada Selasa 22 Agustus 2017 di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka melakukan pengecekan SIM dan STNK, bahkan mereka dikabarkan melakukan pungli alias meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang.

Aksi kejahatannya itu tercium anggota Biroprovos Divpropam Polri sehingga dilakukan pengecekan ke lokasi. Dua orang berhasil diamankan yakni Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Pahlevi. Mereka diduga menyimpan sabu-sabu lengkap dengan alat penghisapnya.

Sementara, empat oknum anggota lainnya yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbun Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pinang dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Mereka melarikan diri saat hendak diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya