Terkait Laporan TKI, Komite Pekerja Migran PBB Menyatakan Puas dengan Indonesia

Emirald Julio, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 20:00 WIB
Foto wakil Pemerintah RI pada dialog dengan anggota Komite Pekerja Migran PBB di Palais Wilson, Jenewa, Swiss (Foto: PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI)
Share :

JENEWA – Perwakilan Pemerintah RI saat ini tengah berada di Kota Jenewa, Swiss, untuk memberikan laporannya kepada Komite Pekerja Migran PBB mengenai usaha Indonesia dalam perlindungan pekerja imigran di luar negeri. Pada hari kedua dialog tersebut, pihak komite di badan PBB itu merasa puas dengan laporan Indonesia.

Mengutip pernyataan tertulis Ditjen Perwakilan Warga Negara Indonesia – Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Rabu (6/9/2017) dialog yang berlangsung pada 5 hingga 6 September 2017 itu diadakan di Palais Wilson. Pada dialog tersebut terdapat berbagai isu yang dibahas antara pihak perwakilan Indonesia dengan Komite Pekerja PBB.

BACA JUGA: Masa Transisi, BNP2TKI Fokus pada Penempatan TKI

BACA JUGA: Mantap! Sudah 11.000 Lebih TKI Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pada isu hari kedua forum tersebut, terdapat fokus yang terdiri dari kemitraan pemerintah dengan masyarakat madani, pemanfaatan remitansi, peran Indonesia dalam kerjasama Bali Process dan Colombo Process, sistem jaminan sosial bagi pekerja migran serta perlindungan bagi TKI di negara-negara yang menganut sistem kafalah.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Komite Pekerja Migran PBB memberikan apresiasinya atas usaha pelindungan TKI-nya di luar negeri. Hal yang sama juga diutarakan pada dialog hari kedua dengan sorotan kemitraan Pemerintah RI dengan LSM.

"Keterbukaan Pemerintah Indonesia merupakan kunci kemitraan yang konstruktif. Karena itu, Komite melihat bahwa LSM di Indonesia tidak hanya mampu memberikan kritik akan tetapi juga bisa berkontribusi dalam penguatan perlindungan TKI", ujar pelapor untuk Indonesia dari Komite Pekerja Migran PBB, Can Unver.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya