BACA JUGA: Indonesia Dorong One Channel Policy Masuk dalam MoU dengan Malaysia
BACA JUGA: Terkait Isu TKI, Tangan Indonesia Tidak Ingin Terus di Bawah
Selain itu, pihak Komite Pekerja Migran PBB juga menyatakan puas dengan jawaban para perwakilan Pemerintah RI terkait laporan perlindungan TKI-nya. “Sebagai Pelapor untuk Indonesia, saya dapat mengatakan bahwa laporan dan jawaban Delegasi Indonesia terhadap pertanyaan Komite memuaskan (satisfactory),” tambah Unver.
Sekadar informasi, Komite Pekerja Migran bertugas untuk memantau hak semua pekerja migran dan anggota keluarganya. Semua negara yang tergabung dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya diwajibkan menyampaikan laporan berkala kepada pihak komite mengenai penerapan hak-hak mereka.
Negara-negara yang ikut serta dalam konvensi tersebut pada awalnya memberikan laporan setahun setelah bergabung dan dilanjutkan setiap lima tahun sekali. Pihak komite kemudian memeriksa setiap laporan dan menyampaikan berbagai keprihatinannya serta rekomendasi kepada negara-negara anggota konvensi.
(Emirald Julio)