Terkait Laporan TKI, Komite Pekerja Migran PBB Menyatakan Puas dengan Indonesia

Emirald Julio, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 20:00 WIB
Foto wakil Pemerintah RI pada dialog dengan anggota Komite Pekerja Migran PBB di Palais Wilson, Jenewa, Swiss (Foto: PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI)
Share :

BACA JUGA: Indonesia Dorong One Channel Policy Masuk dalam MoU dengan Malaysia

BACA JUGA: Terkait Isu TKI, Tangan Indonesia Tidak Ingin Terus di Bawah

Selain itu, pihak Komite Pekerja Migran PBB juga menyatakan puas dengan jawaban para perwakilan Pemerintah RI terkait laporan perlindungan TKI-nya. “Sebagai Pelapor untuk Indonesia, saya dapat mengatakan bahwa laporan dan jawaban Delegasi Indonesia terhadap pertanyaan Komite memuaskan (satisfactory),” tambah Unver.

Sekadar informasi, Komite Pekerja Migran bertugas untuk memantau hak semua pekerja migran dan anggota keluarganya. Semua negara yang tergabung dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya diwajibkan menyampaikan laporan berkala kepada pihak komite mengenai penerapan hak-hak mereka.

Negara-negara yang ikut serta dalam konvensi tersebut pada awalnya memberikan laporan setahun setelah bergabung dan dilanjutkan setiap lima tahun sekali. Pihak komite kemudian memeriksa setiap laporan dan menyampaikan berbagai keprihatinannya serta rekomendasi kepada negara-negara anggota konvensi.

(Emirald Julio)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya