PBNU Apresiasi Penerbitan Pepres Tentang Penguatan Pendidikan Karakter

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 06 September 2017 15:06 WIB
Ketum PBNU, Said Aqil bersama Presiden Jokowi (foto: Fakhri/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang langsung ditandatangai Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (6/‎9/2017).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan, penerbitan Perpres tersebut merupakan sebagai bagian dari upaya negara untuk menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Bahwa terbitnya Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong menolong antar-sesama, dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan," kata Said Aqil di Istana Merdeka, Jakarta.

 (Baca juga: Sah! Presiden Jokowi Terbitkan Perpres tentang Pendidikan Penguatan Karakter)

Said Aqil menjelaskan, bahwa di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter telah berjalan lama bahkan sejak NKRl belum berdiri. Pendidikan tersebut telah diterapkan melalui Pesantren dan Madrasah Diniyah (Madin).

"Bahwa selama ini model pendidikan Madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK ini karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggungjawab untuk penguatan Madin baik melalui alokasl anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya