Ramadhan mengaku melontarkan pernyataan itu karena menilai banyak pertimbangan dalam nota tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan.
"Salah satunya, saat uang diserahkan saya tidak sedang berada di Medan ada bukti manifest pesawatnya dan sudah telah menunjukan bukti surat dokumennya. Tapi tak tercermin dan tidak ada disebutkan jaksa di tuntutannya. Kemudian tak satu rupiah pun saya terima uang. Soal pemberian dan penyerahan uang itu hanya antara mereka dan Linda," jelasnya.
Namun Ramadhan mengaku tetap menghargai tuntutan itu. Ia berharap agar nantinya majelis hakim yang menangani perkara ini mempertimbangkan fakta-fakta yang terungka di persidangan maupun pembeliaan yang mereka akan sampaikan nantinya.
"Saya yakin, hakim masih mempunyai integritas,"tukasnya.
(Mufrod)