Bayi Debora Meninggal, Komisi VIII DPR Rekom Sanksi untuk RS Mitra Keluarga

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 11 September 2017 15:35 WIB
DPR raker dengan Kemenkes (Fahreza/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kematian bayi Tiara Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga menuai keprihatinan publik. Komisi VIII DPR RI akan merekomendasi sanksi untuk rumah sakit beralamat di Kalideres, Jakarta Barat itu karena diduga menelantarkan Debora gara-gara orangtuanya tak ada biaya perawatan hingga meninggal dunia.

Rekomendasi sanksi itu nantinya akan diserahkan langsung ke pemerintah saat rapat kerja dengan Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan. Harapannya, untuk ditindaklanjuti secara tegas agar kasus serupa tak terulang di rumah sakit tersebut dan lainnya.

"Nanti akan kita berikan rekomendasi sanksi saat raker dengan Mensos dan raker dengan Menkes," kata Ali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Ali menegaskan dalam kasus penelantaran bayi Debora, Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres diduga telah melabrak sejumlah aturan perundang-undangan. Pelanggaran aturan yang diduga dilakukan rumah sakit tercermin dari tiga unsur, di antaranya tidak melakukan tindakan, terlambat melakukan tindakan dan salah melakukan tindakan.

"Ada unsur pidananya. Itu masuk unsur pidana," pungkas politikus PAN itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya